| | Sebagai bentuk mengerjakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31, Universitas Gresik menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (uang) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S-1 (Sarjana) pd prodi yang diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan Universitas Gresik.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga pada amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (uang) terbatas.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti dan penuh komitmen sehingga terjangkau mhs, disebabkan di samping disubsidi, juga pemberian bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (uang) calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(periksa di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester Universitas Gresik - 40 thRektor: Dr. dr. Riski Dwi Praweswari, M.KesBerdiri Sejak 1986
Penerimaan Mahasiswa BaruProgram Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke S-1 / Sarjana atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Gresik (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Prodi
|
|
| | | | |
| Pusat Bantuan Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |